Thursday 10 February 2011

PENJELASAN "BERMUTU"

Dalam rangka peningkatan kualifikasi dan penerapan sertifikasi guru sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pemerintah Indonesia beserta Pemerintah Belanda dan Bank Dunia menyepakati untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading). Program ini difokuskan pada upaya peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Sumber pendanaan program berasal dari Pemerintah Belanda (melalui Dutch Trust Fund) dan Bank Dunia (pinjaman lunak melalui IDA Credit dan IBRD Loan), serta dana pendampingan yang berasal dari Pemerintah Pusat Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Balitbang Depdiknas dan Pemerintah Daerah. Tujuan Program BERMUTU adalah untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan kinerja guru melalui peningkatan penguasaan materi pembelajaran dan keterampilan mengajar di kelas. Program ini dikembangkan dalam kerangka kerja kualitas pendidikan yang menyeluruh (POM, BERMUTU, 2008)
Salah satu komponen kegiatan dalam Program BERMUTU adalah Penguatan Struktur Pengembangan Guru di Tingkat Daerah (Komponen 2), dan Pengembangan paket bidang studi dan manajemen sebagai bahan pendukung kegiatan belajar bagi para guru, guru inti, dan kepala sekolah pada gugus sekolah (Sub Komponen 2.2.). Dalam rangka melengkapi bahan ajar (paket bidang studi) BBM untuk Guru Pemandu dan Guru Peserta di KKG/MGMP ini disusun. Selanjutnya dalam uraian BBM ini digunakan istilah Belajar Model BERMUTU untuk mewakili istilah yang terkait dengan pola pembinaan guru peserta melalui Program BERMUTU.
Belajar model program BERMUTU merupakan suatu cara belajar bagi guru peserta dalam peningkatan kompetensi profesionalnya secara kolaboratif melalui kajian pembelajaran yang komprehensif dan berkelanjutan menuju terciptanya komunitas belajar di sekolah dan di KKG/MGMP. Pengkajian pembelajaran yang dimaksud adalah suatu pengkajian menggunakan pendekatan PTK (Penelitian Tindakan Kelas), Lesson Study dan Case Study. Belajar model BERMUTU pada dasarnya merupakan model penerapan penelitian tindakan kelas oleh guru peserta yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan pembelajaran. Tahapan pelaksanaannya dimulai dari kajian pengajaran, identifikasi masalah, penyusunan rencana tindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi, pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, sampai dengan pelaporannya. Untuk memperkaya khasanah penelitian tindakan kelas, pendekatan kolaboratif dalam tahap perencanaan, pelaksanaan perbaikan pembelajaran, dan refleksi dalam model Lesson Study diintegrasikan ke dalam Belajar Model BERMUTU. Selain itu, digunakan juga teknik studi kasus (Case Study) sebagai alat untuk mengumpulkan data dalam observasi dan refleksi.
Pada Belajar Model BERMUTU ditekankan pada kajian pengajaran sebagai langkah awal untuk membuka cakrawala guru tentang proses belajar mengajar dari tiga aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bidang studi atau materi ajar, dan aspek praktik pembelajaran. Melalui kajian pengajaran, guru peserta melakukan observasi dan menganalisis proses belajar mengajar secara cermat. Guru peserta diharapkan dapat mengidentifikasi beragam masalah dalam proses belajar mengajar dan melakukan praktik pembelajaran dengan memperhatikan kesesuainnya dengan isi kurikulum, materi ajar, pendekatan, metode, media, dan strategi pembelajaran.

No comments:

Post a Comment